1

Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Mengangkat Warga Negara Indonesia Baru, PPAT, dan Pejabat Non Pengelolaan

News Discuss 
Pada sidang tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah resmi memberi pengakuan beberapa WNI baru, pejabat pembuat akta notaris, beserta posisi non pengelolaan. Pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari tahap pembentukan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial

Comments

    No HTML

    HTML is disabled


Who Upvoted this Story