Pada sidang tersebut, Kemenkumham Jawa Tengah resmi memberi pengakuan beberapa WNI baru, pejabat pembuat akta notaris, beserta posisi non pengelolaan. Pelantikan yang dilakukan merupakan bagian dari tahap pembentukan https://nyalanusantara.com/read/ragam-nusantara/16215/kemenkum-jateng-lantik-wni-baru-paw-mpd-notaris-pengganti-dan-pejabat-non-manajerial